Gelar Sosper, Syamsuddin Raga Paparkan Pentingnya Mengelola Air Limbah Domestik Secara Baik dan Benar

NEWS880 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makssar, Syamsuddin Raga kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik”, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Kamis (31/3/2022)

Sosialisiasi dihadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Biringkanaya- Tamalanrea denga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, SR akronim Syamsuddin Raga mengatakan, Perda ini sangat penting untuk diserbarluaskan agar masyarakat mengetahui bagaimana sistem pengelolaan air limbah domestik dengan baik dan benar. Mengingat, jika tidak dikelola dengan benar akan berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Juga untuk menjaga agar kualitas tanah dan air permukaan terlindungi dari pencemaran.

“Perda ini sebagai payung hukum yang mengatur agar setiap individu ataupun pelaku usaha untuk tidak seenak hati membuang air limbah sebab akan berdampak pada kesehatan dan pencemaran lingkungan,” terang SR.

Pengelolaan air limbah domestik yang dimaksud kata SR, adalah air dari kegiatan kerumahtanggaan meliputi mandi, cuci, kakus yang berasal dari pemukiman, ataupun sumber lainnya seperti rumah makan, perkantoran, perniagaan, hotel, rumah sakit dan industri.

“Jadi janganki’ sembarang membuang air limbah karena akan berdampak pada kesehatan dan lingkungan kita,” tuturnya.

Politisi Partai Perindo itu berharap, melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mengelola air limbah domestik secara baik dan benar.

SR mencontohkan, “Tangki septik atau septic tank harus dilengkapi tutup, dan pipa sebagai ventilasi yang befungsi mengubah sifat-sifat air limbah agar air limbah dapat dibuang ke tanah melalui resapan tanpa menganggu lingkungan. (*/yud)