Gelar Sosper, Sangkala Saddiko Paparkan Pentingnya Pengelolaan Air Limbah Domestik

NEWS514 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Sangkala Saddiko menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar ” Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Kamis (19/5/2022).

Hadir selaku narasumber, Irnawati Hamid (Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar), serta Achmad Hadiansyah (pemerhati lingkungan hidup)

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang tak lain merupakan konstituen dari Sangakala Sanddiko dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko menjelaskan pentingnya Perda ini untuk dipahami oleh masyarakat, hal ini untuk melindungi kualitas air tanah dan permukaan. Juga sebagai upaya meningkatkan pelestarian fungsi lingkungan khususnya sumber daya air.

Air limbah domestik kata Sangkala Saddiko adalah air dari kegiatan kerumahtanggaan meliputi mandi, cuci, kakus yang berasal dari pemukiman, ataupun sumber lainnya seperti rumah makan, perkantoran, perniagaan, hotel, rumah sakit dan industri.

“Air Limbah Domestik ini jika tidak diolah dengan baik akan merusak kesehatan dan mencemari lingkungan,” kata Sangkala Saddiko.

Untuk itu kata Sangkala Saddiko,
Perda ini hadir sebagai payung hukum yang mengatur agar setiap individu ataupun pelaku usaha untuk tidak seenak hati membuang air limbah domestik.

“Perda ini memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan. Serta pengelolaan air limbah domestik,” terangnya.

“Perda ini bisa menjadi pedoman bagi siapapun untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya,” tandas Sangkala Saddiko. (*/yud)