Gelar Sosper, Hamzah Hamid Ingatkan Pentingnya Penyelenggaraan Pendidikan

NEWS895 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah, “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman, Kamis (20/5/2021).

Hadir sebagai narasumber, Dr Hj Juharni M.Si (Akademisi), Syamsuddin M.S.Ag.,M.Pd (Dinas Pendidikan Kota Makassar), dan Ambang Ardy Yunisworo (pemerhati pendidikan).

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengatakan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini merupakan turunan Undang-Undang-undang Nomor 20 tentang sistem pendidikan nasional yang menjadi acuan pemerintah daerah.

Perda ini kata Hamzah, bertujuan
bertujuan peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak agar bisa diakses secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial dan kemampuan ekonomi.

“Perda ini perlu diketahui dan menjadi perhatian masyarakat untuk disebarluaskan, sehingga masing-masing elemen masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya utamanya dalam hal mendapatkan pendidikan bagi anak,” kata Hamzah Hamid dalam sambutannya.

Regulasi Perda ini kata Hamzah,
sebagai dasar rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan bagi penyelenggara pendidikan. Utamanya di masa Pandemi ini

“Meski kerap dikeluhkan orang tua siswa, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan mau tidak mau harus menyelenggarakan pendidikan secara daring atau online,” terang Ketua PAN Makassar itu.

Sementara, Juharni selaku narasumber mengatakan, membentuk kecerdasan anak bukan pada saat memasuki jenjang pendidikan menengah (SMA) tapi pada saat masih dalam kandungan.

Orang tua kata Juharni, harus mampu menerapkan teori kognitif, yakni mengajak anak proses berpikir, termasuk mengingat, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan, sejak kecil menuju remaja hingga dewasa.

“Jadi membentuk kecerdasan anak itu bukan pada dia SMA tapi sudah dibentuk sejak dalam kandungan,” terangnya. (*/yud)