Gelar Sosper, Andi Suhada Ingatkan Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

NEWS484 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah ” Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya“, di Hotel Condotel Makassar, Jl. Jend. M Jusuf, Senin (14/2/2022).

Hadir selaku narasumber, Sekertaris Dinas Kebudayaan Andi Amalia Malik, dan St. Nurfaidahnur Dien Yusiari selaku pemerhati cagar budaya.

Seperti bisa, Legislator PDIP ini mengundang konstituennya yang ada di Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujungpandang sebagai peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Andi Suhada menekankan pentingnya melestarikan dan menjaga cagar budaya sebagai sumber inspirasi, ruang berekspresi, dan wahana melestarikan tradisi.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih menjaga kelestarian cagar budaya, ini adalah bagian dari perjalanan bangsa. Keragaman cagar budaya di Makassar bermacam-macam, dan wajib diselamatkan demi kebutuhan generasi kedepan,” kata Andi Suhada.

Wakil Ketua DPRD Makassar ini juga menyebut, pihaknya sengaja memilih Perda ini lantaran masih banyak masyarakat belum mengetahui adanya Perda Pelestarian Cagar Budaya. Sehingga, sosialisasi ini dinilai sangat penting.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan cagar budaya, apalagi Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang. Tak sedikit cagar budaya kita dimiliki sehingga diperlukan peran semua pihak untuk menjaga dan melestariakannya,” terangnya.

Terakhir, Andi Suhada mengajak semua peserta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Jadi tetapki pakai maskerta, untuk kebaikan kita bersama,” tuturnya. (*/yud)