Gelar Sosper, Andi Hadi Tekankan Pentingnya Perda Kepemudaan

NEWS915 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum Kota Makassar, di Hotel Tree Makassar, pada Rabu (1/12/2021)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan” menghadirkan narasumber mantan ketua Kammi, Sudirman Pance serta Adam Basra selaku tokoh pemuda Biringkanaya.

Seperti biasa, Politisi PKS yang akrab disapa Ustadz Hadi ini mengundang konstituennya yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Ustadz Hadi mengungkapkan, kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini adalah bagian dari tugas setiap anggota DPRD Makassar gunanya agar Perda yang telah disahkan ini dapat diketahui dan dipahami aturan ataupun regulasi yang terkandung didalamnya. Salah satunya Perda Kepemudaan ini.

Menurut Ustadz Hadi, Perda Kepemudaan ini hadir untuk memberi edukasi, mengingat banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan agar dapat disalurkan menjadi hal positif.

“Kreatifitas pemuda dalam berbagai akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” katanya.

Sementara, Sudirman Pance selaku narasumber mengajak pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah. “Kita anak muda minim pengalaman makanya tidak bisa menawarkan masa lalu tapi kita punya harapan untuk masa depan,” paparnya.

Sementara itu, Adam Basra selaku narasunber ketiga mengajak pemuda untuk mengawal Perda yang diinisiasi oleh DPRD makassar ini. “Bismillah, kita kawalaki ini perda, ini menjadi dasar untuk majunya anak muda Kota Makassar kedepan,” tandasnya.(*/yud)