SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Abdul Azis Namu kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Asia, Jl. Boulevard, Rabu (8/6/2022)
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan” menghadirkan narasumber, Lurah Antang Zulfikar Kamaruddin, serta Yudha Yunus (akademisi)
Dalam sambutannya, Azis Namu mengungkapkan, pihaknya sengaja memilih Perda ini untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat ihwal pentingnya retribusi sampah dalam menunjang pembangunan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi terkait pembayaran retribusi sampah.
“Kenapa dikatakan retribusi pelayanan persampahan, karena berhubungan dengan imbalan atau jasa yang didapat secara langsung. Retribusi sampah menjadi imbauan dan penekanan kepada masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi untuk kebersihan dan kenyamanan bersama yang pengelolaannya berada di bawah naungan kecamatan,” kata Abdul Azis Namu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya diawali perubahan cara kita memandang dan memperlakukan sampah.
“Paradigma sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan,” terangnya.
Dengan demikian kata Azis Namu akan mempermudah penanganan sampah juga ikut serta menurunkan beban pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir.
“Sampah jika dikelola dengan baik akan mendatangkan nilai ekonomis, juga akan menciptkan tempat tinggal ramah lingkungan,” terangnya lagi.
Sementara, Lurah Antang selaku narasumber mengajak masyarakat khususnya rumah tangga yang bermukim di lorong untuk mendukung petugas pengangkut sampah agar bekerja maksimal. Salah caranya kata dia, dengan memilih sampah, kering dan basah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan sadar retribusi sampah, membayar tepat waktu. “Dengan demikian akan mempercepat pengangkutan sampah,” tandasnya. (*/yud)