Makassar, Sulsel.news – Majelis Taklim Nurul Harfiah di Rappokalling, Kota Makassar, ikut menabung dan berdonasi melalui Superinfaq, Kamis (8/8).
Majelis taklim ini merupakan binaan Desa Berdaya Rumah Zakat Cabang Makassar.
Superinfaq Consultan (Sico) Rumah Zakat Makassar, Muhammad Adry, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 280 celengan Superinfaq yang sudah tersebar di tiga daerah, masing-masing di Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa.
“Di Makassar, ada banyak instansi dan keluarga yang ikut berpartisipasi mengisi celengan Superinfaq , termasuk emak-emak di Rapokalling yang tergabung dalam Majelis Taklim Nurul Harfiah ini,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Adry ini menuturkan, celengan Superinfaq ini merupakan tabungan yang memudahkan siapa saja untuk berdonasi.
Menurutnya, melalui celengan itu semua orang bisa berinfak atau berdonasi tanpa persyaratan minimal jumlah.
“Celengan ini sangat memudahkan siapapun yang ingin menyalurkan sebagian kecil hartanya. Tidak ada syarat khusus, semua orang bisa menabung dan berdonasi. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak berdonasi,” kata Andry.
Ketua Majelis Taklim Nurul Harfiah, Rita mengaku sangat bahagia dan antusias bisa ikut serta menabung dan berdonasi melalui Superinfaq.
Dia menuturkan, celengan ini sangat memudahkannya sekeluarga untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan ummat.
“Insya Allah, dengan adanya celengan ini, kami sekeluarga sangat dimudahkan untuk berdonasi,” terangnya.
Sementara itu, Branch Manager Rumah Zakat, Amir, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya dengan adanya partisipasi dari emak-emak Majelis Taklim Nurul Harfiah itu.
Meski dalam kondisi ekonomi yang serba pas-pasan, ia menyebut, emak-emak tersebut memiliki keinginan yang kuat untuk tetap menabung dan berdonasi.
“Olehnya, kami mengajak kepada masyarakat luas, khususnya yang memiliki kelebihan harta agar mencontoh semangat emak-emak Rappokalling untuk ikut berdonasi atau menabung melalui Superinfaq Rumah Zakat,” jelas Amir.
Dia menambahkan, seluruh donasi yang terkumpul melalui celengan Superinfaq itu akan digunakan untuk memberdayakan ummat, seperti bantuan modal usaha masyarakat pedesaan, membantu yatim dan duafa.
Laporan: Juminah, Rumah Zakat