SULSEL.NEWS – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban parkir di area Terowongan Mall Panakkukang (MP), Selasa (17/5/2022).
Iman Hud Kepala Dishub Makassar mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya laporan terkait area tersebut.
Ini menyikapi. Karena dari teman teman media dan masyarakat banyak laporan kalau di situ sering macet dan mengganggu lalin, jadi bersama semua stakeholder harus kita tertibkan,” tegas Imam Hud.
Imam Hud berharap, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bisa tergugah untuk turut melakukan pengontrolan agar masyarakat bisa lebih sadar.
Semoga masyarakat sadar, bahwa arus lalu lintas itu linier dan berbanding lurus dengan kepatuhan pada peraturan lalu lintas,” demikian Imam Hud.
Ramainya kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan tersebut bukan merupakan hal baru. Padahal, di sepanjang jalan tersebut terpasang lima rambu-rambu dilarang parkir pada sisi kiri dan kanan jalan.
PD Parkir Makassar pun meminta agar aparat lebih tegas dalam menindaki parkir liar tersebut. “Bukan kami ingin lempar tanggung jawab, tapi sekiranya aparat yang berwenang, seperti Dishub atau Polsek Panakkukang, itu bisa lebih tegasDia,” ujar Asrul, Kabag Pengelolaan PD Parkir Makassar Raya.(sumber:.bukamatanews)