SULSEL.NEWS – Dinas Perhubungan (Dishub Makassar) Kota Makassar mulai merencanakan teknis pemberlakuan simulasi rekayasa perubahan arus lalu lintas atau New Traffic Management di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang.
Kepala Dishub Makassar, Iman Hud mengatakan bahwa perubahan arus lalu lintas ini sudah pernah terlaksana di tahun 2018 silam berdasarkan kajian pakar transportasi Dr Israil sebelum event F8 di Anjungan Pantai Losari. Di tahun 2020 lalu, New Traffic Managemen kembali dianalisa oleh Dr Qadriaty dari kampus UNM Makassar dan kajiannya dipaparkan dalam jurnal transportasi internasional forum studi transportasi dosen-dosen (pakar) perguruan tinggi se-Asia Tenggara.
“Dari dua kajian para pakar transportasi yang kami terima itu sudah layak untuk dilakukan perubahan arus lalu lintas satu arah,” ujar Iman Hud, Selasa ( 21/6/2022).
Selain telah menghitung data dan tingkat kejenuhan di lapangan, Iman Hud menjelaskan kajian perubahan arus lalu lintas ini sudah memenuhi landasan rasional (layak). “Hasilnya sangat rasional atau sudah diakui oleh para pakar atau ahli. Jadi hitung-hitungannya juga terukur,” jelasnya.
Informasi terkini, New Traffic Management bakal dilaksanakan oleh Dishub Makassar pada hari Senin 27 Juni 2022 sebagai bahan sosialisasi New Traffic Management kepada masyarakat akan diawali dengan simulasi terlebih dahulu
“Kami rencana memulai dengan simulasi dulu biar sosialisasi aturan perubahan arus lalu lintas ini bisa diterima oleh masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, pada hari Rabu, 22 Juni 2022 seluruh stakeholder bakal melakukan rapat persiapan untuk membahas simulasi New Traffic Management seperti Satlantas Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Polsek Wajo, Polsem Ujung Pandang, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIX Sulselbar, Balai Besar Peningkatan Jalan Nasional Sulsel (BPJN), Dishub Provinsi Sulsel, Masyarakat Transportasi, Dinas PU Makassar serta Camat/Lurah.
Tak hanya itu, Dishub Makassar bakal menerjunkan puluhan personil untuk mengawal New Traffic Management di sekitar Jalan Penghibur. Nantinya, petugas akan mengatur serta mengantisipasi penumpukan kendaraan agar terhindar dari kemacetan.(*/)