Dishub dan Satpol PP Tertibkan Kendaraan Roda Dua Parkir Samping Balai Kota Makassar

INDEKS BERITA, NEWS827 Dilihat

SULSEL.NEWS – Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban kendaraan roda dua yang terparkir, di Jalan Slamet Riyadi, samping Balai Kota Makassar, pada Selasa (28/01/2020).

Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP Iman Hud didampingi Humas Dishub Makassar Abd Asis Sila.

“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi khususnya samping Balai Kota, jika melanggar aturan akan kami tertibkan,” tegas Iman Hud.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Mario Said menuturkan penertiban pagi tadi menyusul maraknya aduan dari masyarakat pengguna jalan, parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi salah satu penyebab kerap terjadinya kemacetan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar Jukir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar,” demikian, Mario Said. (*)

Editor: admin