Diduga Tak Kantongi Izin, Komisi A DPRD Makassar Panggil Pengelola Hanggar Rapat Dengar Pendapat

NEWS836 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi A DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Hanggar pada Rabu (29/6/2022) besok.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy mengungkapkan RDP yang akan digelar besok terkait dengan perizinan yang dimiliki oleh pihak Hanggar.

Politisi PPP itu menduga izin dari tempat Hanggar dan Lapangan Mini Soccer itu berdiri tanpa izin.

“Insya Allah besok kita akan gelar RDP. Kita mau cek izin mereka,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022).

Ia mengungkapkan, pemanggilan ke pihak Hanggar juga terkait dengan banyak keluhan dan laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Makassar.

“Banyak laporan masyarakat bahwa pihak Hanggar menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya suaranya mengganggu kenyamanan penduduk sekitar,” bebernya.

Selain itu, sebuah video viral di media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi yang tak patut dijadikan contoh di masyarakat.

“Ada video yang viral di Medsos yang memperlihatkan seseorang menari yang bisa dibilang erotis di sana. Makanya itu kita akan minta klarifikasi mereka,” tandasnya.(*)