Dewan Sebut Perlu Politik Anggaran Atasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Warga Kategori Miskin

NEWS759 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Hasanuddin Leo meminta pemerintah kota hadiir memberi solusi atas banyaknya warga kategori miskin yang terpaksa menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri akibat ketidak akuratan pendataan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Makassar.

Akibatnya, banyak diantaranya yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran BPJS nya.” Mereka itu terpaksa mengambil BPJS Kesehatan secara mandiri karena mereka mau berobat sementara tidak memiliki kartu KIS,” kata Hasanuddin Leo, pada rapat
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD)Tahun Anggaran 2019 bersama SKPD, di ruang Paripurna, Kamis (22/7/2020).

“Banyak masyarakat yang kesulitan lagi membayar premi karena kondisi apalagi ditengah pandemi ini. Kemarin mungkin masih sanggup membayar premi, namun karena di PHK, gaji mereka dipotong. Tiba saatnya jatuh sakit tidak bisa ditangani karena ketiadaan uang, ini harus pemerintah pikirkan,” lanjutnya.

Olehnya itu kata Leo, perlu kehadiran pemerintah untuk masyarakat yang kurang beruntung mendapatkan akses kesehatan yang layak, sebab itu merupakan hak utama setiap rakyat.

‘Perlu ada politik anggaran atau kebijakan anggaran dari pemerintah kota untuk menanggulagi tunggakan tersebut. Dan kalau ini bisa dianggarkan, dewan pasti akan disetujui karena ini menyangkut hak dasar dibidang kesehatan. Hanya anggota dewan bodoh jika menolak ini karena mereka tahu ini masalah utama warga yang kurang mampu,” terangnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Makassar, sebanyak 192.200 peserta BPJS Mandiri, terdiri dari kelas I, II, dan III yang menunggak tagihan preminya. Terhitung per Januari-Juni.

Rincian untuk peserta kelas I sebanyak 42,865 peserta dengan jumlah tagihan sebesar Rp69.055.944.944. Sedang untuk peserta kelas II yang menunggak sebanyak 37.691 dengan total tagihan mencapai Rp.36.703.995.822, dan untuk kelas III sebanyak 111,644 peserta dengan total tagihan Rp43.495.494.199. Sehingga total tagihan keseuruhan peserta BPJS Mandiri yang menunggak sebesar Rp149.255.434.855. (*)

Penulis : Amma
Editor : Yudhi