SULSEL.NEWS – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar Mario David menyayangkan pemerintah kota dalam hal ini Tim Percepatan Anggaran Daerah (TPAD) yang belum menyetor dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2020 untuk dibahas di Badan Anggaran.
“Kami sudah bersurat ke Pemerintah Kota dua kali, meminta dokumen KUA-PPAS tapi sampai hari ini dokumen itu belum ada. Jadi apa yang mau dibahas?,” kata Mario David, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskan Mario, sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 kemudian Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 paling lambat Agustus KUA-PPAS ini sudah dibahas bersama TPAD Pemkot Makassar.
“Ini fatal, ada apa dengan pemerintah kota jikalau fundamental saja jadwal pembahasan anggaran untuk membangun Makassar tidak dibahas,” terangnya.
Mario mengaku, bingung dengan sikap tim TPAD yang terkesan tidak serius menjalankan pemerintahan di Kota Makassar. Pasalnya kata dia, pihaknya sudah dua kali bersurat memohon dokumen namun tidak ditanggapi.
“Kami sudah jadwalkan di Bamus hari ini untuk kami bersama-sama membahas apa perubahan-perubahan yang harus kita bangun di Makassar ini. Tapi ini dua kali kita menyurat, dokumennya belum diserahkan ke DPRD. Apa tidak ada yang urus ini barang?,” kesal Mario. (*)
Penulis: Yudhi