Demo di DPRD Makassar, Badko HMI Sulselbar Desak Dewan Panggil Pengelola Mal Daya Grand Square

NEWS989 Dilihat

SULSEL.NEWS – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Makassar, pada Rabu (19/2/2020)

Unjuk rasa Badko HMI Sulselbar ini terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan eksploitasi terhadap hak-hak pekerja yang dilakukan oleh PT. Makasar Rezky Cemerlang sebagai pengelola Mal Daya Grand Square.

“Berdasarkan hasil penelusan dan investigasi Badko HMI Sulselbar
PT. Makasar Rezky Cemerlang sebagai pengelola Mal Daya Grand Square diduga telah melanggar ketenagakerjaan dan eksploitasi terhadap hak-hak pekerja
seperti ketidak jelasan Kontrak Kerja (PKWT dan PKWTI) antara Pekerja dengan pihak perusahaan,” kata Ketua Umum Badko HMI Sulselbar Lanyala Soewarno.

“Terdapat diskriminalisasi dalam pengikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai perlindungan terhadap pekerja, juga pengupahan dibawah standar UMP dan UMK, PHK secara sepihak dan pemotongan gaji yang tidak transparan,” lanjutnya.

Hal- hal tersebut lanjut Lanyala Soewarno sangat bertentangan dengan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerlntah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan Juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Berikut tuntutun Badko HMI Sulselbar:

1. Mendesak PT. Makassar Resky Cemerlang selaku pihak pengelola Daya Grand Square agar segera memenuhi hak-hak pekerjanya dan melakukan kewajiban berdasarkan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan

2. Mendesak Dinas ketenagakerjaan Kota Makassar dan Sulsel untuk segera mengevaluasi dan melakukan penindakan kepada PT. Makassar Resky Cemerlang dalam rangka penegakan aturan ketenagakerjaan

3. Mendesak DPRD Kota Makassar yang membidangi perizinan dan ketenagakerjaan agar segera memanggil pihak terkait demi pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan pekerja serta penegakan peraturan ketenagakerjaan.