SULSEL.NEWS – Rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
bakal menonjobkan dan mengganti dengan pelaksana tugas seluruh RT-RW mendapat tanggapan dari Wakil Ketua PAN Makassar, Irwan Tahir
Irwan menyebut, kebijakan tersebut sangat tidak adil dan tidak rasional yang bisa membuat gaduh. Pasalnya, mereka para RT-RW dipilih oleh masyarakat.Wali Kota tidak boleh seenak hati memberhentikan.
“Pak Danny tidak punya hak menonjobkan apalagi mengganti para RT-RW yang dipilih atas keinginan masyarakat setempat,” tegas Irwan Tahir, Rabu (7/4/2021).
Hal itu kata Irwan sesui dengan regulasi yang diatur dalam Perda Nomor 41 Tahun 2001 BAB XII Pasal 14 tentang pemberhentian pengurus, kepengurusan RT-RW itu berhenti apabila berakhir masa baktinya, dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, meninggal dunia, menyatakan mengundurkan diri, tidak berdomisili lagi di wilayah kerjanya.
“Saya kira langkah pak Danny yang bakal menonjobkan para RT-RW itu bertentangan dengan regulasi Perda yang ada,” terangnya.
Untuk itu lanjut pria yang akrab disapa Miko ini berharap, agar Walii Kota Makassar mengkaji ulang rencana tersebut. “Lebih baik pak Danny fokus dengan janji-janji politiknya, pemulihan ekonomi, Makassar Recover dan infrastruktur. Bukan malah mengurusi RT-RW karena itu sudah ada ketentuannya yang diatur dalam Perda,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PAN Makassar Hamzah Hamid membenarkan hal tersebut. Menurutnya, para RT -RW itu bukan Perusda. Tapi mereka diplih berdasarlan pilihan masyarakat diwilayah masing-masing.
“Jadi saya kira pak Danny perlu mengkiji ulang rencananya. Jangan terlalu terburu-buru mengambil kebijakan, apalagi ini menyangkut RT-RW. Sudah saatnya para RT-RW dirangkul kembali dan dibina agar program yang sudah dicetuskan, seperti Makassar Recover bisa lebih optimal lagi karena biar bagaimanapun peran RT dan RW yang sangat penting, dalam mengawal program pemerintah yang langsung menyasar warga,” jalasnya.
Untuk itu, Anggota DPRD Makassar tiga periode ini mengaku, siap mengawal aspirasi para RT-RW jika kebijakan tersebut dianggap tidak adil.
“Fraksi PAN DPRD Makassar siap mengawal aspirasi para RT-RW jika mereka menolak dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil,” tandasnya. (*/dir)