Cuti Bersama Iduh Adha, UPT PAL Dinas PU Makassar Tepat Buka Pelayanan Bagi Warga

NEWS662 Dilihat

SULSEL.NEWS – Meski Pemerintah Pusat telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha mulai 28 hingga 30 Juni 2023.

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah (UPT PAL) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Makassar tetap membuka dan memberikan pelayanan untuk warga.

“Meskipun saat ini sedang masa cuti bersama pasca hari raya Idul Adha 1444 H, kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada warga,” jelas Kepala UPT PAL DPU Makassar, Hamka Darwis, Jumat (30/6/2023).

Dinas PU Makassar Paparkan Kondisi Sanitasi di FGD RPPLH DLH
Hamka juga menjelaskan bahwa sejumlah petugas tetap berjaga di UPT PAL untuk menangani segala jenis permintaan dan masalah yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah.

“Mereka siap melayani masyarakat dengan baik dan tanggap terhadap setiap permintaan,” bebernya.

Menurutnya, DPU Makassar memiliki tim yang siap siaga untuk menjawab pertanyaan, menerima aduan, dan menangani masalah berkaitan dengan pengelolaan air limbah.

“Dengan adanya tim yang berjaga, kami memastikan pelayanan tetap berjalan lancar walaupun sedang masa cuti bersama,” terang Hamka.

Olehnya itu kata dia, pihaknya berharap masyarakat tetap menghubungi kami jika ada kebutuhan atau masalah terkait dengan pengelolaan air limbah.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik meskipun sedang menjalani masa cuti bersama,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan pelayanan yang tetap berjalan selama masa cuti bersama, UPT PAL DPU Makassar menunjukkan dedikasinya dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.

Hal tersebut menunjukkan, mereka tidak hanya menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah, tetapi juga memiliki perhatian yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Sekadar tahu, UPT PAL DPU Makassar juga telah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai jadwal pelayanan selama masa cuti bersama.

Di mana, informasi tersebut tersebar melalui media sosial, situs web resmi, dan papan pengumuman di kantor UPT PAL.(*/yud)