Cegah Penyebaran Korona, Ketua Ikatan Pesantren Indonesia Minta THM dan Mal Ditutup

NEWS835 Dilihat

SULSEL.NEWS – Ketua Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Sulawesi Selatan, Ustadz Muhammad Iqbal Djalil menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin menyebarnya virus Korona, yang sudah menelan korban jika puluhan orang, dan menjangkiti ratusan orang di Indonesia, termasuk dua orang di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, sebagai orang beriman, hal tersebut mesti diyakini sebagai ujian dan cobaan bagi orang-orang yang beriman.

“Kita harus sabar menghadapi cobaan ini. Berpasrah diri kepada Allah Ta’ala seraya berdoa memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala, kemudian melakukan segala macam ikhtiar agar terhindar dari virus yang membahayakan ini,” kata Ustadz Ije, sapaan akrabnya, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, ia mengatakan, penyebaran virus Corona sudah menjadi ketentuan dan ketetapan dari Allah Ta’ala, termasuk kepada siapa yang Allah kehendaki untuk dijangkiti.

Olehnya, Ustadz Ije, meminta kepada seluruh kaum Muslimin agar selalu mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak istighfar dan bermunajah kepadaNya.

Ketua Yayasan Buq’atun Mubarakah Pondok Pesantren Darul Aman Gombara Makassar tersebut juga menyayangkan tidak ditutupnya tempat hiburan malam (THM) dan pusat perbelanjaan, seperti mal dan sejenisnya, namun hanya dibatasi waktu operasionalnya.

“Semestinya THM dan mal ini harus ditutup penuh, karena ini menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, dan tentu sangat rawan penyebaran virus Corona,” tegas Ustadz Ije.

Dia meminta kepada Pejabat Wali Kota Makassar, Muhammad Iqbal Samad Suhaeb, agar memperhatikan hal tersebut.

Terkait sejumlah daerah yang sudah mengeluarkan larangan beribadah ke masjid, Ustadz Ije menyampaikan bahwa masjid adalah rumah Allah Ta’ala.

“Bukankah masjid itu tempat yang suci. Rumah Allah Ta’ala. Orang-orang yang datang ke masjid tentulah orang yang sudah bersuci atau berwudhu dan ingin mensucikan diri,” terang Ustadz Ije.

Kendati demikian, Ustadz Ije juga mengimbau ummat untuk tetap mematuhi arahan dari alim ulama di MUI atau pun surat edaran dari pimpinan ormas masing-masing dengan menyesuaikan kondisi wilayah. (*)

Editor: admin