Bapemperda DPRD Makassar Harap Draf Naskah Akadsmik Ranperda Perlindungan Guru Tidak Tumpang Tindih Aturan Diatasnya

NEWS431 Dilihat

SULSEL.NEWS – Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Makassar minta draf naskah akademik ranperda perlindungan guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose draf naskah akademik ranperda perlindungan guru, Senin (23/08/2021) di ruang Banngar DPRD Makassar.

Anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dirinya merasa kefektifan perda ini lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya berharap Perda ini nantinh harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” ungkapnya.

Sementara anggota Bapemperda lainnya, Mario David yang menilai sebaiknya perda ini nantinya. lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya.

Selain itu, Anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan Dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (**)