SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Anton Paul Goni (APG) menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”, di Hotel Tree, Jl. Pandang Raya, pada Sabtu (29/10/2022).
Hadir selaku narasumber, Raisul Jaiz (Ketua Bappilu PDIP Perjuangan), serta Muhammad Yusran (kehumasan Sekretariat DPRD Makassar)
Dalam sambutannya, APG menyampaikan, kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari tugas anggota DPRD untuk menyebarluaskan ke masyarakat peraturan daerah yang telah disahkan agar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
“Kami sebagai wakil rakyat bersama pemerintah kota membuat Perda untuk kemudian disebarluaskan, seperti kegiatan kita hari ini.Bukan hanya di sosialisasikan tetapi kita juga mengawal dan mengawasi penerapan peraturan daerah ini,” kata APG mengawali sambutannya.
Dijelaskan APG, Perda tentang Kepemudaan ini terdiri dari 17 BAB 92 Pasal untuk mengedukasi pemuda untuk mengembangkan kemampuan diri agar dapat disalurkan menjadi hal positif.
“Perda ini penting karena ini merupakan undang undangnya Kota Makassar dan apabila dilanggar pasti ada sangsinya,” tuturnya.
Untuk itu, Politisi senior PDIP ini mengajak peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini berdiskusi ataupun bertanya langsung kepada narasumber sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.
“Hari ini kita sosialisasikan Perda Kepemudaan, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasinya kita bisa bertanya kepada narasumber. Manfaatkan kesempatan ini agar Perda ini bisa menjadi pengetahuan baru dan kemudian bisa kita teruskan ke masyarakat,” tuturnya.
Terakhir, APG menyampaikan terimakasih kepada peserta sosialisasi yang telah memberi dukungannya pada Pilcaleg 2019 lalu. “Saya bisa berdiri seperti sekarang ini itu karena dukungan bapak ibu sekalian. Mudah mudahan kita selalu bertemu walaupun bukan suasana seperti ini. Kalau ada acarata undang tomma, kalau saya tidak sempat, adaji istri atau anak saya yang bisa hadiri,” tandas APG. (*/yud)