SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), di Hotel Max One, Jl. Taman Makam Pahlawan, Sabtu (1/5/2021).
Hadir sebagai narasumber, Suhaidah, S.Pd.,M.Pd (Akademisi), Hadijah Abdullah, SE (BPD Hipmi Sulsel), dan Nasir Rurung sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Nasir Rurung mengatakan, tujuan lahirnya Perda ini untuk menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Sebab, regulasi Perda ini memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi. Perda ini kata Nasir Rurung secara spesifik mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik, dan sosial budaya.
“Dengan hadirnya Perda ini pemerintah Kota Makassar ingin memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum perempuan dalam pembangunan di Kota Makassar,” kata Nasir Rurung dalam sambutannya.
Menurut Nasir Rurung, secara konseptual, laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama dalam pembangunan. Namun seringkali terdapat anggapan bahwa laki-laki itu memiliki tanggung jawab lebih. Untuk itu, politisi partai Berkaya ini berharap melalui sosialisasi ini tidak ada lagi kesan sebelah mata terhadap perempuan tetapi kehadirannha dapat menjadi sosok yang juga penting pembangunan.
“Perda PUG ini sebagai acuan seluruh pihak dalam semua aspek. Baik, pemerintah, swasta, lembaga atau kelompok masyarakat dalam menyusun strategi pengintegrasian gender,” jelasnya.
Diakhir sambutannya, Anggota Komisi C ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover yang dicetuskan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto. Program ini kata Nasir Rurung bertujuan bukan hanya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Makassar. Tapi juga menyangkut pemulihan ekonomi.
“Ada tiga sub program Makassar Recover, yakni penguatan imunitas, adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi,” tandasnya. (*/yud)