SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syamsuddin Raga menggelar sosialisasi produk hukum daerah, Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Imawan, pada Minggu (17/10/2021) malam.
Hadir selaku narasumber, Kabid Kepemudaan Dispora Makassar, Azwar Anwar dan Muh Hasratillah (Akademisi) serta Nurfadillah selaku moderator.
Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga mengungkapkan, pihaknya sengaja memilih Perda ini untuk memberi edukasi mengingat banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan sehingga dapat disalurkan menjadi hal positif.
Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan kata Syamsuddin Raga akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
“Perda Kepemudaan ini hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” tutur Syamsuddin Raga.
Politisi Partai Perindo ini juga menyebut pemuda memiliki andil yang besar dalam upaya kemerdekaan Indonesia. Karena itu, generasi muda wajib mempertahakankan kemerdekaan dengan menjaga persatuan bangsa, keutuhan NKRI dan penjaga ideologi Pancasila.
“Negara ini merdeka bukan karena pemberian penjajah tapi usaha dan peran pemuda yang gigih berjuang memerdekakan Indonesia dari penjajahan. Kita tidak akan seperti ini jika tidak ada perjuangan pemuda sebelumnya itulah kenapa bangsa ini begitu peduli dengan pemuda, salah satunya dengan lahirnya Perda Kepemudaan ini,” demikian Syamsuddin Raga menandaskan. (*/yud)