SULSEL.NEWS – Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan sehingga dapat disalurkan menjadi hal positif. Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, baik kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
Demikian diungkapkan, Anggota DPRD Kota Makassar Supratman saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, Jumat (7/5/2021).
“Perda Kepemudaan ini hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” kata Supratman dalam sambutannya.
Supra berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran pentingnya peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus yakin akan apa yang mereka miliki dan selalu melakukannya dengan baik dan benar dalam berkarya, berkembang dan berprestasi sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
“Banya organisasi kepemudaan yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi memberi andil untuk Kota Makassar, juga agar bisa bersinergi dengan pemerintah,” tutur Supratman.
Turut hadir, Ruslan Samad Gasang (tokoh pemuda) dan Aswar Annas. Keduanya bertindak selaku narasumber, serta Sri Wahyuni Ari Orbani selaku moderator. (*/yud)