SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Sahruddin Said (Ajid) menggelar sosialisasi produk hukum daerah Perda Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, di Travellers Hotel Phinisi, Jl. Lamakdukelleng Buntu, pada Minggu (28/2/2021)
Hadir sebagai narasumber, Dr. Muh. Ichsan Said, ST.,M.Si, Muh. Faisal AR Pellu,SE., M.Si,Ak dan moderator M. Yusran,SKM.
Dalam sambutannya, Ajid sapaan akrabnya mengatakan, pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah agar kualitas tanah dan air permukaan terlindungi.
“Pengelolaan air limbah domestik harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan antara aspek fisik dan non fisik,”:kata Ajid dalam sambutannya.
Untuk itu, Ajid berharap melalui sosialisasi ini masyarakat mampu memahami sistem pengelolaan limbah domestik baik dan benar. Sebab kata Ajid, jika tidak akan berdampak pada kesehatan bahwa air limbah domestik yang belum dikelola berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Mengelola air limbah domestik harus memahami sistem dan tata caranya sebab jika tidak akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga disekitarnya,” ucapnya.
Disela sambutannya, politisi muda Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan peserta yang hadir untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi saudaraku semua yang hadir, jangki lepas masker karena ini untuk kepentingan kita bersama, tetap terapkan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker,” tandasnya.(*/yud)