Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Sosper Pengelolaan Air Limbah Domestik

NEWS837 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar kembali melaksanakan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Town, Jl. Pengayoman, pada Jumat (3/12/2021). Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Seperti biasa Legislator Makassar dua periode ini mengundang konstituennya di daerah pemilihannya, Dapil 1 meliputi
Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujung Pandang sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

Dikesempatan itu, Politisi Partai NasDem ini mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini merupakan salah satu fungsi dan tugas anggota DPRD menyebarluaskan produk hukum daerah yang telah disahkan bersama Ekskutif dan Legislatif melalui Panitia khusus (Pansus)

Menurut Irwan, Perda Pengelolaan Limbah Domestik ini sangatlah penting untuk disebarluaskan agar masyarakat mengetahui dan memahami aturan ataupun regulasi yang terkandung didalamnya, karena hal ini bisa saja memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat apabila salah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.

Irwan menyebut, saat pemerintah kota Makassar tengah melaksanakan tahapan pengerjaan
Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal terpusat.

” Ada itu di Jalan veteran, kalau tidak salah ada di jalan cendrawasih serta beberapa jalan lainnya, nantinya kotoran atau limbah yang berbentuk cair misalnya limbah dari wc dan air cuci ataupun dari kamar mandi dari masyarakat akan dipusatkan disatu tempat, di daerah Tanjung kalau tidak salah,” tuturnya.

“Setau saya pipa yang dibuat pemerintah ini nantinya akan di buatkan lagi kelompoknya, jadi misalnya ada satu kompleks ratusan rumah nantinya disatukan pipanya dan tidak ada lagi septic tank di setiap rumah,” lanjutnya.

Irwan juga menyebut, staf pendamping sosialisasi juga telah membagikan naskah Perda Pengelolaan Limbah Domestik tujuannya agar peserta lebih mudah memahami regulasinya.

“Jangan maki kasi kembali, bawamaki pulang saja sehingga dikemudian hari ada persoalan yang sesuai kita bahas hari ini supaya tidak bingung lagi, dan yang kedua kita sampaikan  juga kepada keluarga ta apa yang menjadi pembahasan,” tandasnya.(*/yud)