Anggota DPRD Makassar Irmawati Sila Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

NEWS, PENDIDIKAN470 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Irmawati Sila menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Khas, Jl. Mappanyukki, Rabu (22/2/2022).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan” menghadirkan narasumber Kepala Bidang Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan, Pantja Nur Wahid, serta Arifuddin Mane (Akademisi)

Kegiatan di hadiri sekira 100 peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Irmawati Sila mengungkapkan pentingnya Perda Penyelenggaraan Pendidikan di sosialisasikan, agar masyarakat mengetahui apa saja hak dan kewajiban orang tua, anak dan tenaga pendidik.

“Saya sangat berharap, sosialisasi ini bukan hanya formalitas, datang duduk, dengar, tetapi lebih dari itu dapat dipahami aturan ataupun regulasi yang ada dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini,” kata Irmawati Sila.

Lebih lanjut, Irmawati Sila mengatakan, Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini lahir atas inisiasi Komisi D DPRD Makassar yang pembahasan draf naskah akademiknya memerlukan waktu yang cukup panjang, butuh kajian pasal per pasal, membahas secara detail kewajiban orang tua, anak dan tenaga pendidik.

“Kalau kita memahami betul isi Perda ini, saya yakin tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” terangnya.

Untuk itu, Politisi cantik Partai Hanura ini mengajak peserta sosialisasi untuk berpartisipasi aktif kepada kedua pemateri dalam sesi tanya jawab. “Sekiranya nanti ada yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya kepada kedua pemateri, ada pak Kabid Pendidikan, dan ada akademisi yang nanti akan menjelaskan secara tekhnis terkait Perda ini,” tandas Irmawati Sila.(*/yud)