Anggota DPRD Makassar Ini Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Hadirkan Motivator Bank Sampah

NEWS945 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Syamsu Alam menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah, di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya, pada Selasa (16/7/2019) malam.

Hadir sebagai narasunber, Lurah Daya Nuralam, Ketua Motivasi Bank Sampah Estefanu Hippi dan Pemerhati Bank Sampah Andi Nurdin.

Dikesempatan itu, Syamsu Alam mengatakan, kegiatan ini bertujuan guna menyebarluaskan informasi serta memberi pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dimulai dari rumah sendiri dan lingkungan sekitar.

“Untuk menangani jumlah sampah yang kian hari kian bertambah, kami perlu melibatkan peran serta masyarakat secara proporsional, efektif dan efisien. Sosialisasi akan terus kami lakukan guna mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah,” terang Syamsu Alam dalam sambutannya.

Sementara Lurah Daya Nuralam menjelaskan kalau pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam bentuk kegiatan pemilahan sampah, sehingga sampah bukanlah suatu masalah, tetapi sampah dapat menjadi berkah.

“Kita berharap ada Bank Sampah disetiap RW sehingga masyarakat
tak sekedar membuang sampah ditempatnya namun mereka dapat mengelolanya sehingga bernilai ekonomis,” terang Nuralam.

Sementara itu, Ketua Motivasi Bank Sampah Estefanu Hippi mengungkapkan, keberadaan Bank Sampah dapat memberikan sejumlah aspek manfaat kepada masyarakat. Salah satunya adalah merubah cara pandang masyarakat tentang pengelolaan sampah.

“Selain itu, dapat merubah perilaku masyarakat, menambah kepedulian dan jiwa gotong royong, dan memunculkan generasi peduli sampah, serta manfaat ekonomi yang didapat warga dari pengelolaan sampah,” ujarnya.

Menurut Estefanu, secara lebih luas, pemerintah sebenarnya dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah jika dapat memaksimalkan pembentukan Bank Sampah di masyarakat. Namun, yang perlu diperhatikan dalam pembentukan bank sampah tersebut adalah sosialisasi, pelatihan, dan motivasi.

“Hal ini termasuk ke dalam proses untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Diakhir kegiatan, dilakukan juga kegiatan tanya jawab serta masukan dari peserta kepada anggota dewan dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengubah kebiasaan tradisional dalam mengolah sampah menjadi kebiasaan yang tertata dengan baik. (*)

Editor: admin