Anggota DPRD Makassar Imam Muzakkar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern

NEWS921 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Imam Muzakkar menggelar sosialisasi perundang-undangan produk hukum daerah Perda Nomor 15 tahun 2009 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Grand Asia, Jl. Boulevard, Sabtu (21/3/2021).

Hadir sebagai narasumber, Daniel Katto ( Sekretaris Dinas Koperasi Kota Makassar), Bachtiar Baso ( Ketua Asosiasi Industri UMKM Sulsel).

Dalam sambutannya, Imam Muzakkar mengatakan, meminta peran aktif pemerintah memberikan layanan bagi para pelaku UMKM utamanya dimasa Pandemi Covid ini. Pelaku UMKM kata Imam, harus disiapkan fasilitas agar bisa kembali berproduksi diwilayahnya masing-masing.

“Harus diakui dimasa Pandemi Covid ini banyak pelaku UMKM yang tidak produktif lagi, sehingga pemerintah harus hadir salah satunya dengan memberikan stimulus modal ke mereka. Juga percepatan kredit UMKM bagi yang mengalmi kesulitan,” kata Imam Muzakkar dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakannya, hadirnya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada UMKM agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, dan mandiri. Juga mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern disuatu wilayah agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional dan UMKM.

“Lahirnya Perda ini diharapkan pasar modern, pasar tradisional dan pelaku UMKM saling bersenergi dan menguntungkan agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat. Juga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi UMKM dalam melakukan kegiatan usaha,” terangnya.

Terakhir, Politisi PKB ini juga mengungkapkan apresiasinya kepada peserta yang didominasi warga Kelurahan Karuwisi.

“Izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta sosialisasi yang hadir hari ini, terlebih lagi didominasi dari Kelurahan Karuwisi yang juga tempat kelahiran saya,” ucapnya.

Sementara, Daniel Katto selaku narasumber mengatakan, peran Pemkot .Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UKM utamanya di wilayah pasar tradisional dan modern. Hal itu untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM.

“Dinas Koperasi senantiasa melakukan pelatihan agar bagiamana .pelaku UMKM bisa berjalan dengan baik, meningkatkan daya saing komoditi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan meningkatkan promosi,” tandasnya. (*/yud)