Anggota DPRD makassar Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

NEWS485 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Andi Suharmika menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, “Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar,” di Hotel Sarison, Senin (27/9/2021).

Dikesempatan itu, Suharmika mengungkapkan, Perda ini hadir untuk mengoptimalkan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Kota Makassar
melalui Puskesmas, RSUD hingga RSUP sesuai regulasi yang diatur dalam Perda ini.

“Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang,” kata Andi Suharmika dalam sambutannya.

Suharmika berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak sesuai regulasi Perda Pelayanan Kesehatan ini.

“Perda ini hadir untuk membantu masyarakat dan memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Politisi muda Partai Golkar ini berharap masyarakat tetap menjaga kesehatan apalagi disaat sekarang ini adanya virus covid yang masih mewabah di Makassar

“Hal yang paling mendasar yang harus diketahui adalah pencegahan penyakit. Jadi sebaiknya kita jaga kesehatan ta, dengan sering berolahraga, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.(*/yud)