Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi Gelar Sosper Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern

NEWS454 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Fahlevi menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Horison, Jl. Jenderal Sudirman, Jumat (26/11/2021).

Hadir selaku narasumber, Abdul Hamid (Kepala Seksi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Usaha Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Makassar), serta Babra Kamal (Akademisi).

Dikesempatan itu, Andi Fahlevi mengatakan, Perda ini hadir untuk
mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern disuatu wilayah agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional dan UMKM. Pasar modern, pasar tradisional dan pelaku UMKM saling bersenergi dan menguntungkan agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat, maju, mandiri, dan dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Perda ini dibuat menganut asas keadilan, baik itu pedagang besar, pedagang kecil, dan UMKM agar bagaimana bisa bersinergi dan saling menguntungkan dan melakukan aktifitas ekonomi. Tidak bagus juga kalau disampingnya Alfamart atau indomart ada tong gadde-gadde disitu kan tidak cocok, ini yang kita atur agar tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Andi Fahlevi.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan, setiap individu atau kelompok yang mendirikan pasar harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, juga harus sesuai analisis kondisi sosial ekonomi masyarakat wilayah tersebut.

“Jangan ditempat itu sanging nelayan, kita buat pasar pertanian. Kan tidak cocok. Harus sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di wilayahnya, seperti di daerah Ujungtanah, disana itu ada lelong dan Paotere biasanya disitu ada pasar ikan dan lain-lain,” terangnya.

Pahlevi berharap, melalui sosialisasi ini, regulasi Perda ini dapat di implementasikan ke masyarakat khususnya di Dapil dua.

“Karena di daerah pemilihan saya ini seperti di Ujungtanah, Wajo, Tallo, Bontoala dan Sangkarrang kalau saya melihat banyak pasar-pasar kecil yang harus ditata dengan baik agar tidak menganggu ketertiban bahkan kebersihannya bisa kita jaga,” tuturnya. (*/yud)