Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini Gelar Sosialisasi Perda Anjal

NEWS506 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Raya, pada Rabu (28/9/2022)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar” menghadirkan dua narasumber, masing-masing Andi Rachmat Mappatoba (Dinas Sosial Kota Makassar) serta Muh Said (akademisi).

Dalam sambutannya, Hj Kartini mengatakan, persoalan anak jalanan bukan hal yang baru di kota Makassar meski pemerintah kota dalam hal Dinas Sosial bersama dinas terkait kerap melakukan razia namun hingga saat ini masih kerap terlihat di perapatan lampu merah ataupun di tempat-tempat lainnya.

“Ini yang harus dipikirkan bersama, sebab persoalan anjal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja bagiamana kita melakukan pembinaan, diberi keterampilan agar nantinya tidak lakukan turun ke jalan mengais rejeki,” kata Hj Kartini.

Termasuk, menyiapkan sarana pembinaan anjal yang sudah di programkan oleh Dinas Sosial, lingkungan pondok sosial (Liponsos) yang nantinya digunakan sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi anjal dan gepeng.

“Insya Allah tahun ini sudah ada anggarannya, mudah mudahan dengan adanya Liponsos ini nantinya pembinaan anjal semakin maksimal,” terangnya.

Politisi perempuan Partai Perindo ini juga mengajak peserta sosialisasi untuk menyikma dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga sosialisasi ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial tetapi mampu dipahami dan menjadi pengetahuan baru.

“Jadi sebentar ada sesi tanya jawab, bisaki bertanya ke kedua pemateri kita. Ada hal yang ingin kurang dipahami terkait Perda ini bisaki tanyakan langsung, sehingga kehadiranta ini menjadi pengetahuan baru untuk kita semua,” tandas Hj Kartini. (*/yud)