SULSEL.NEWS – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar Andi Tenri Uji Idris menyambut baik gebrakan program Perumda Air Minum Makassar yang akan melakukan perampingan karyawan yang telah habis masa kontraknya.
Mengingat, jumlah karyawan di Perumda Air Minum Makassar berdasarkan data yang ada dinilai cukup membebani kemampuan perusahaan membayar gaji sehingga berdampak pada PAD Kota Makassar.
“Saya melihat kebijakan Direksi yang baru ini tersinkronisasi dengan program Pak Wali dan cukup berani melakukan gebrakan dengan melakukan perbaikan di internal dulu,” tutur Andi Tenri, Selasa (29/4/2025).
Karenanya, Politisi muda PDIP ini berharap, apa yang telah dicanangkan melalui program bersih-bersih internal
ini mampu direalisasikan sebagai upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
“Kalau itu menjadi beban keuangan dan mengurangi PAD pasti itu perlu di evaluasi. Bersih-bersih internal dulu kemudian keluar meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Andi Tenri.
Sementara itu, Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Massar Hamzah Ahmad mengungkapkan, perampingan karyawan yang habis masa kontraknya dilakukan karena kondisi kemampuan perusahaan saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan perpanjangan kontrak.
“Kita tidak melakukan pemangkasan, tetapi memang kerjanya sudah berakhir, SK nya tidak diperpanjang,” tutur Hamzah Ahmad.
Dijelaskan Hamzah Ahmad, saat ini jumlah karyawan 1400 orang, idealnya maksimal 900. Sementara sesuai regulasi dari Permendagri mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melampaui 30%. Kondisi yang ada di Perumda saat ini sudah melampaui, dikisaran 38% hingga 40%
“Jadi memang kalau kebijakan itu kita lanjutkan, ya kita melanggar aturan, bisa berdampak konsekuensi hukum. Kalau bahasa manajemenan adalah pemborosan.Tentu kami sebagai orang yang diamanahkan, tidak ingin melanjutkan kebijakan yang memang berpotensi melabrak aturan,” beber Hamzah Ahmad.
Hamzah mengaku, pihaknya menargetkan dalam waktu kurang dari 3 bulan ini sudah tidak ada lagi masalah karena memang dasar aturannya ada, rekomendasi temuan BPKP, dan rekomendasi temuan dari kantor akuntan publik.
“Yang kemarin itu yang masuk bulan April kita sudah selesaikan kurang lebih 11 orang. Kemudian 80 orang di kontrak kembali itu 34 orang. Ini juga berdasarkan penilaian kinerja, kerajinan dan kemampuan SDM nya dan komitmennya sama pekerjaan,” bebernya lagi. (*/yud)