Anggaran Belanja DPRD Makassar Transparan dan Akuntabel

NEWS470 Dilihat

SULSEL.NEWS – Tenaga Ahli Bidang Hukum DPRD Kota Makassar Dr Zainuddin Jaka mengungkapkan,
pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Makassar di tahun 2020 dan 2021 yang sedang berjalan selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan pengawas internal aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pengawasan ekseternal (BPK RI).

“Adapun hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Makassar telah dinyatakan clear dari pengawas internal dan eksternal atau dinyatakan bebas temuan,” kata Zainuddin Jaka, saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPRD Makassar, Rabu (30/6/2021).

Sementara, Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Natsir mengatakan, anggaran belanja DPRD Kota Makassar sangat transparan dan akuntabel dan telah dirilis di beberapa media baik nilai dan asas manfaatnya, khususnya anggaran makan minum yang diperuntukkan bagi masyararakat umum.

Untuk itu kata dia, pihaknya berterimakasih dan merasa bersyukur karena media telah mengambil peran membantu Sekretariat DPRD menginformasikan dan menyebarluaskan anggaran belanja DPRD sesual yang ada di SIRUP (sistem informasi rencana umum pengadaan).

Terkait isu soal cashbak dan pecah proyek, Taufiq menjelaskan, isu tersebut cenderung fitnah dan tidak berdasar serta menyesatkan publik karena kegiatan kedewanan yang dilakukan sesuai standar dan prosedur serta berkesesuaian dengan ketentuan undang undang yang berlaku.

“Ini terbukti, tidak adanya temuan
pengawas internal dan pengawasan eksternal pada kegiatan tahun sebelumnya,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan di hotel juga merupakan perintah undang-undang dan sebagai fungsi legislasi anggota DPRD. Peruntukan makan
minum pun disajikan untuk masyarakat umum.

“Bahwa anggaran makan minum untuk kegiatan masyarakat di Hotel itu adalah bentuk stimulan ekonomi di masa pandemi. DPRD sebagai mitra pemerintah daerah justru turut andil dalam pemulihan ekonomi khususnya di bidang jasa perhotelan,” jelasnya.

Terkait dugaan pecah anggaran agar tidak ditender, Taufiq menjelaskan, anggaran itu bukan dipecah tapi dianggarkan sesuai kebutuhan komponen kegiatan, seperti pemeliharaan barang, pemeliharaan gedung dan sebagainya sehingga terjadi penghematan anggaran.

“Anggaran ini sudah lazim dan alhamdulillah tidak ada temuan dari pihak pengawas pengelolaan keuangan,” tandasnya. (*/rls)