SULSEL.NEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin NH membuka kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Minggu (21/4/2024).
Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengungkapkan penting Perda Perlindungan Anak ini disosialisasikan, hal ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa anak itu punya hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, ekploitasi, dan penelantaran.
“Perda ini hadir untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa semua anak wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Termasuk mendapatkan pendidikan yang layak,” terang Andi Nurhaldin.
“Jangan lagi ada pradigma dan cara pandang yang keliru mengenai anak. Seolah-olah kekerasan terhadap anak sah-sah saja karena anak dianggap sebagai hak milik orang tua,” tambahnya.
Karenanya, Nurhaldin berharap, melalui sosialiaai ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial, dan berakhlak mulia.
“Tugas orang tua harus cerdas melihat perkembangan anak, jangan pernah membandingkan anak yang satu dengan anak yang lain. Prinsipnya melindungi anak harus mengerti mengenai tumbuh kembang anak,” paparnya. (*/yud)