SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar Hj Andi Astiah menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pemberian ASI Eksklusif”, di Hotel Aroetel Smile, Jl. Muchtar Lutfi, Sabtu (29/10/2022)
Sosialisasi kali ini menghadirkan dua narasumber yang berprofesi sebagai Bidan di Rumah sakti bersalin Restu, yakni Hasarana dan Nur Mmmuh Khaerat.
Dalam sambutannya, Andi Astiah mengungkapkan pentingnya Perda ASI Eksklusif ini dipahami utamanya bagi ibu yang masih menyusui.
Menurutnya, pemberian ASI Ekslusif merupakan salah satu hak bagi anak sehingga perlu diperhatikan pemenuhannya. Juga meningkatkan ikatan cinta antara anak dan ibunya.
Untuk itu, Politisi PKS ini berharap kepada peserta sosialisasi ini agar dapat menyimak dengan baik pemaparan kedua pemateri sehingga kegiatan ini bukam hanya sekedar seromonial tetapi menjadi pengetahuan baru utamanya bagi ibu-ibu yang masih menyusui.
“”Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan bertanya pada sesi tanya jawab agar sosialisasi Perda ini bisa bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi kita semua,” terang Andi Astiah.
Sementara pada sesi pemaparan materi, Hasrana selaku narasumber memaparkan pentingnya pemberian ASI Eksklusif pada bayi dari umur nol hingga 6 bulan.
“Manfaat ASI Eksklusif pada bayi mengandung anti body sehingga bayi tidak mudah alergi. Bisa mencegah pendarahan kepada ibunya. Merangsang pertumbuhan otak bayi dan menjadi cerdas,” paparnya
“Tidak ada lagi alsan ibu tidak beri Asi bayinya. Kalau kita tidak beri Asi berati kita melanggar karena itu haknya anak, hak untuk tumbuh sehat dengan Asi,” tandasnya.(*/yud)