SJPM Minta Perumda Parkir Makassar Raya Dievaluasi, Ada Apa? 

NEWS856 Dilihat

SULSEL.NEWS – Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (12/10/2021)

Didominasi juru parkir jalan Pengayoman dan Boulevard, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan perparkiran yang amburadul. Terutama penarikan retribusi parkir dan pajak parkir oleh Badan Pendapatan Daerah dan Perumda Parkir Makassar Raya.

Dalam tuntutannya, mereka mendukung Wali Kota Makassar mengevaluasi sekaligus membubarkan Perumda Parkir dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi parkir ke Dinas Perhubungan dan Bapenda untuk pajak parkir.

“Kami juga meminta untuk mencabut atau meniadakan sejumlah parkir elektronik yang terletak di jalan Boulevard dan Pengayoman,” kata Kooridinator aksi Petrus Sihombing.

Aspirasi ini diterima langsung Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH didampingi Wakil Ketua Komisi B Andi Hadi Ibrahim Baso, di ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Makassar.

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin menyampaikan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, menruskan aspirasi ini untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mediasi yang akan menghasilkan rtekomendasi dan ditidaklnjuti oleh eksekutif.

“Selaku Pimpinan DPRD, saya sendiri akan meneruskan aspirasi ini hingga dilakukana RDP dengan pihak terkait untuk menemukan duduk perkara yang dihadapi oleh teman-teman jukir dan sekaligus menemukan solusi yang benar-benar mengedapanlan kemanusiaan,” tutup Legislator Golkar itu. (*/yud)