Gelar Sosper, Andi Suharmika Ingatkan Bahaya Air Limbah Domestik Jika Tak Dikelola Dengan Baik dan Benar

NEWS860 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Andi Suharmika menggelar sosialisaai produk hukim daerah Kota Makassar “Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik”, di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, Senin (20/9/2021).

Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengatakan, Perda ini sangat penting untuk diserbarluaskan agar masyarakat mengetahui bagaimana sistem
pengelolaan air limbah domestik dengan baik dan benar. Hal ini untuk menjaga agar kualitas tanah dan air permukaan terlindungi dari pencemaran.

“Air limbah domestik yang belum dikelola berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” kata Andi Suharmika.

Dijelaskan Suharmika, air limbah domestik yang dimaksud adalah air dari kegiatan kerumahtanggaan meliputi mandi, cuci, kakus yang berasal dari pemukiman, ataupun sumber lainnya seperti rumah makan, perkantoran, perniagaan, hotel, rumah sakit dan industri.

“Perda ini sebagai payung hukum yang mengatur agar setiap individu ataupun pelaku usaha untuk tidak seenak hati membuang air limbah sebab akan berdampak pada kesehatan dan pencemara lingkungan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu berharap,
melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mengelola air limbah domestik secara baik dan benar. Salah satunya, tangki septik atau septic tank harus dilengkapi tutup, dan pipa sebagai ventilasi yang befungsi mengubah sifat-sifat air limbah agar air limbah dapat dibuang ke tanah melalui resapan tanpa menganggu lingkungan.

“Jadi janganki’ sembarang membuang air limbah karena akan berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar,” tandas Suharmika. (*/yud).