Gelar Sosper, Galmerrya Kondorura Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Air Limbah Domestik

NEWS888 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD kota Makassar, Galmerrya Kondorura kembali menggelar sosialisasi produl hukum daerah Kota Makassar.

Sosialisasi kali ini digelar di Hotel Max One, Jl.Taman Makam Pahlawan, pada Rabu (29/92021) mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik” menghadirkan narasumber, Aryati Puspasaru Abady (Kadis DLH kota Makassar), serta Muhammad Al Amin (Direktur Eksekutif WALHI) Sulsel.

Dalam sambutannya, Galmerrya mengatakan, pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk melindungi kualitas air tanah dan permukaan. Juga sebagai upaya meningkatkan pelestarian fungsi lingkungan khususnya sumber daya air.

“Air limbah domestik adalah air dari kegiatan kerumahtanggaan meliputi mandi, cuci, kakus yang berasal dari pemukiman, ataupun sumber lainnya seperti rumah makan, perkantoran, perniagaan, hotel, rumah sakit dan industri jika tidak diolah dengan baik akan mencemari lingkungan,” kata Galmerrya Kondorura mengawali sambutannya.

Untuk itu lanjut politisi PDIP itu mengatakan kehadiran Perda ini sebagai payung hukum yang mengatur agar setiap individu ataupun pelaku usaha untuk tidak seenak hati membuang air limbah sebab akan berdampak pada kesehatan dan berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mengelola air limbah secara baik dan benar agar tidak merusak lingkungan akibat bau yang ditimbulkan,” terangnya.

Sementara, Aryati Puspasari Abady selaku narasumber mengatakan, pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk terkendalinya pembuangan air limbah domestik; terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air.

“Pengelolaan air limbah domestik harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan dan terpadu antara aspek fisik dan non fisik,” papar Aryati.

Sementara itu, Muhammad Al Amin selaku narasumber ketiga mengatakan, pengelolaan air limbah dilakukan untuk mengurangi kontaminasi dari air yang dipakai. “Sesuatu dikatakan cemar kalau warnanya berubah, berubah rasanya dan berubah baunya,” terangnya. (*/yud)