Anggota DPRD Makassar Hj Muliati Ingatkan Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

NEWS889 Dilihat

SULSEL.NEWS – anggota DPRD Kota Makassar, Hj Muliati kembali menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Aroetel Smile, Jl. Mukhtar Lutfi, pada Selasa (28/9/2021)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau” menghadirkan narasumber Abdullah Kemma (Ketua Perkumpulan Juang Kencana) Sulsel, M Jabbar (Pemkot Makassar) serta Patris Suyuti selaku narasumber.

Dalam sambutannya, Muliati mengingatkan pentingnya pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota tapi kita juga sebagai warga masyarakat berkewajiban menata dan memelihara agar ruang terbuka hijau ini sebagai sarana publik bisa dinikmati dengan sebagaimana peruntukannya.

“Perda ini penting disosialisasikan, mengingat pertumbuhan Kota Makassar yang sangat pesat sehingga diperlukan kesadaran kita semua agar RTH yang ada dapat dikelola dengan baik,” Muliati dalam sambutannya.

 

Menurut politisi PPP itu, RTH ini bisa menjaga kesimbangan lingkungan perkotaan sehingga peran masyarakat juga sangat penting dalam melestarikan lingkungan sekitarnya. “Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk melestarikan lingkungan diantaranya merawat tanaman hias yang ada disekitar rumah kita,” tuturnya.

Untuk itu anggota Komisi B ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang terbuka hijau.
mengingat perkembangan kondisi kota yang semakin padat terhadap jumlah penduduk, bangunan perumahan hingga pusat bisnis yang semakin menjamur.

“Tumbuhan dan tanaman hijau dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman karena pohon dan tanaman akan membantu menyerap karbon dioksida sekaligus menyimpan air,” tandasnya. (*/yud)