Anggota DPRD Makassar Andi Suharmika Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

NEWS960 Dilihat

SULSEL.NEWS – Perkara Hukum tentu tak memandang status ekonomi seseorang, baik itu yang mampu maupun tidak mampu. Sementara perkara tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum yang yang tak semua masyarakat mampu secara keuangan membayar pengacara untuk mendampinginya.

Oleh karena itu, Perda ini hadir sebagai bentuk kewajiban pemerintah menjamin dan melindungi hak asasi manusia termasuk hak atas bantuan hukum yang bisa diakses bagi masyarakat tidak mampu.

Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika saat membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah, Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum,
di Hotel Dalton, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Minggu (30/5/2021).

Suharmika berharap, Perda yang telah disahkan sejak 2015 lalu dapat dimanfaatkan secara merata oleh masyarakat. Sebagaimana tujuan Perda ini dibuat yakni, pemenuhan hak memperoleh akses keadilan dan mewujudkan hak konstitusional warga sesuai prinsip persamaan kedudukan dalam hukum.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui dan memahami bahwa Perda ini lahir sebagai bentuk perhatian legislaltif dan pemerintah kota Makassar agar masyarakat memperoleh manfaatnya demi terwujudnya aksesnya keadilan bagi orang atau kelompok orang miskin,” kata Suharmika yang juga selaku narasumber pada kegiatan tersebut.

Mengakhiri sambutannya, politisi muda Partai Golkar ini mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama mendukung program Makassar Recover yang dicetuskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar guna mencegah ataupun meminimalisir penyebaran Covid-19 di Makassar.

“Kesuksesan program Makassar Recover ini dibutuhkan peran seluruh pihak termasuk kita semua yang hadir disini. Mari sama-sama dukung program Makassar Recover” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 100 orang peserta yang berasal dari Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, menghadirkan narasumber Muhammad Takbir, SH, Syarief Pandji, SH, dan Rosnelli Warni selaku moderator. (*/yud)