SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum daerah Kota Makassar.
Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan”, di Hotel Alamadera, Jl. Somba Opu, Senin (31/5/2021) menghadirkan Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iman Hud dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, H. Jabbar,
Dalam sambutannya, Irmawati Sila yang juga sebagai narasumber mengatakan, hadirnya Perda ini sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik guna meminimalisir pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat maupun badan usaha.
Perda kata Irma, mengatur soal ketentuan-ketentuan umum. tujuan dan ruang lingkup bahkan hingga sanksi bagi siapa saja yang melanggar termasuk pemerintah jika melakukan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Perlindungan terhadap lingkungan harus dimulai dari diri sendiri. dengan tidak membiasakan membuang sampah, limbah, dan plastik, sebab penanggungjawab lingkungan hidup tidak hanya datang dari pemerintah, melainkan masyarakat secara luas melestarikan dan mengelola lingkungannya,” kata Irmawati Sila dalam sambutannya.
Dihadapan peserta sosialisasi yang mayoritas berasaal dari Jalan Ando Tonro, Srikandi Mamarita ini juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada peserta yang menyempatkan hadir di kegiatan ini.
“Terima kasih kepada bapak dan ibu yang hadir hari ini, intinya kegiatan ini juga bagian dari silaturahmi saya Semoga kebersamaan ini tetap terjaga,” ucapnya Irma menutup sambutannya.
Sementara, H. Jabbar selaku narasumber mengajak peserta untuk mendukung program Makassar Recover. Kata Jabar, program ini bagian dari upaya pemeritah kota dalam mencegah penyebaran covid-19 di Makassar, juga adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi.
“Kesuksesan program Makassar Recover ini dibutuhkan peran seluruh pihak termasuk kita semua yang hadir disini. Mari sama-sama dukung program Makassar Recover” tandasnya.(*/yud)