SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Galmerrya Kondorura kembali menggelar sosialisasi penyebaran informasi produk hukum daerah Kota Makassar.
Sosialisasi kali ini mengangkat tema Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, Andi Hendra Hakamuddin dan Raisul Jais (tokoh pemuda).
Kegiatan digelar di Hotel Dalton, Jl. Perintis Kemerdekaan yang dihadiri peserta mayoritas pemuda dari daerah pemilihan Biringkanya-Tamalanrea, Selasa (26/6/2021).
Dalam sambutannya, Galmerrya Kondorura yang juga selaku narasumber mengatakan, banyak potensi yang ada dalam diri pemuda yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan sehingga dapat disalurkan menjadi hal positif.
“Kreatifitas pemuda dalam berbagai kegiatan akan dapat menghindari pemuda dari bermacam masalah sosial, baik kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” kata Galmerrya dalam sambutannya.
Galmerrya mengungkapkan, perda Kepemudaan ini hadir memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.
Galmerrya berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan peran pemuda dalam berkarya, berkembang dan berprestasi sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
“Banya organisasi kepemudaan yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi memberi andil untuk Kota Makassar, juga agar bisa bersinergi dengan pemerintah,” terangnya.
Terakhir, politisi PDIP ini mengajak peserta untuk tetap menjaga NKRI, merawat kemerdekaan agar jauh dari perpecahan, membangun toleransi dan kebersamaan.
“Pemuda memiliki andil yang besar dalam upaya kemerdekaan Indonesia. Karena itu, generasi muda wajib mempertahakankan kemerdekaan dengan menjaga persatuan bangsa, keutuhan NKRI dan penjaga ideologi Pancasila,” tandasnya.
Sementara, Raisul Jais selaku narasumber mengungkapkan, peran pemuda dalam sejarah yang pertama bisa di lihat dari adanya pergerakan Budi Utomo yang berlangsung pada tahun 1908. Setelah itu ada pula peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928 dimana menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda seluruh Indonesia dalam semangat kemerdekaan Indonesia.
Ada pula peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 yang mana juga menyangkut golongan muda didalamnya. Terlebih lagi banyak sekali pergerakan pemuda, pelajar, dan juga mahasiswa yang berlangsung pada sekitar tahun 1966, hingga pergerakan mahasiswa yang kemudian berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru pada tahun 1998 yang juga sekaligus mengantarkan bangsa Indonesia pada masa reformasi.
“Negara ini merdeka bukan karena pemberian penjajah tapi usaha dan peran pemuda yang gigih berjuang memerdekakan Indonesia dari penjajahan. Kita tidak akan seperti ini jika tidak ada perjuangan pemuda sebelumnya itulah kenapa bangsa ini begitu peduli dengan pemuda, salah satunya dengan lahirnya Perda Kepemudaan ini,” terangnya.
Sementara itu, Kadispora Kota Makassar Andi Hendra Hakamuddin menyampaikan apresiasinya kepada fraksi PDIP DPRD Kota Makassar yang getol mensosialisasikan Perda Kepemudaan.
“Bukan hanya bu Galmerrya, tapi anggota fraksi PDIP lainnya juga sering mengangkat Perda ini. Itu artinya PDIP ini sangat penduli dan konsen terhadap kreatifitas pemuda,” terangnya. (*/yud)