Legislator PDIP Galmerrya Kondorura Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern

NEWS894 Dilihat

SULSEL.NEWS – Hadirnya Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada UMKM agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, dan mandiri. Juga mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern disuatu wilayah agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional dan UMKM.

Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar Galmerrya Kondorura saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan
sosialisasi perundang-undangan produk hukum daerah Perda Nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Dalton, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Sabtu (17/4/2021).

Hadir sebagai narasumber, Daniel Katto ( Sekretaris Dinas Koperasi Kota Makassar), Bachtiar Baso ( Ketua Asosiasi Industri UMKM Sulsel).

“Harus diakui dimasa Pandemi Covid ini banyak pelaku UMKM yang tidak produktif lagi, sehingga pemerintah harus hadir salah satunya dengan memberikan stimulus modal ke mereka. Juga percepatan kredit UMKM bagi yang mengalmi kesulitan,” kata Galmerrya dalam sambutannya.

Galmerrya berharap, pasar modern, pasar tradisional dan pelaku UMKM saling bersenergi dan menguntungkan agar dapat tumbuh berkembang lebih cepat berdasarkan atas asas kemanusiaan, keadilan, kesamaan kedudukan dan kemitraan agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, mandiri, dan
dapat meningkatkan kesejahteraannya.

“Mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar modern di suatu wilayah tertentu agar tidak merugikan dan mematikan pasar tradisional, dan UMKM,” terangnya.

Terakhir, politisi PDIP ini mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada peserta yang hadir. “Sosialiasi ini dapat saya laksanakan berkat dukungan bapak-ibu semua. Karena berkat dukunganta’ semua saya terpilih di DPRD Makassar. Insya Allah silaturahim ini akan kita tetap terjalin bukan cuma dii kegiatan sosialisasi ini tapi dikegiatan-kegiatan lainnya,” tandasnya.

Sementara, Daniel Katto selaku narasumber mengatakan, peran Pemkot .Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha UKM utamanya di wilayah pasar tradisional dan modern. Hal itu untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM.

“Dinas Koperasi senantiasa melakukan pelatihan agar bagiamana .pelaku UMKM bisa berjalan dengan baik, meningkatkan daya saing komoditi daerah melalui pemanfaatan sumber daya lokal dan meningkatkan promosi,” tandasnya. (*/yud)