Sosper Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Irmawati Sila: Perda Ini Lahir Upaya Membentuk Kualitas Manusia yang Berakhlak

NEWS949 Dilihat

SULSEL.NEWS – Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran ini lahir sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan qurani. Meningkatkan minat baca tulis Alquran sejak dini dan menanamkan kecintaan baca tulis Alquran.

Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Irmawati Sila saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di
Fox Lite Hotel Royal Bay Makassar, Jl. Sultan Hasanuddin, Minggu (28/3/2021).

Hadir sebagai narasumber, Muhammad Syarif (Kabag Kesra Pemkot Makassar), Prof Lomba Sultan (Akademisi).

“Perda ini lahir sejak tahun 2012 namun masih sangat perlu disosialisasikan ke masyarakat, sebab bukan hal tabu lagi bahwa banyak ditemukan di lapangan genarasi umat Islam tidak bisa membaca Al-Quran,” kata politisi muda Partai Hanura itu dalam sambutannya.

Untuk itu, Legislator cantik DPRD Makassar ini berharap, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya pendidikan baca tulis Alquran utamanya bagi anak-anak agar sejak dini sudah mampu membaca, menulis, memahami dan melaksanakan ajaran Alquran dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan keagamaan utamanya baca tulis Alquran harus menjadi prioritas, agar mampu dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan kita sehari-hari,” terangnya.

Sementara, Muhammad Syarif dalam pemaparannya, Perda ini bukan hanya memperkuat baca tulis Al-Qur’an, namun mengawal insentif bagi guru mengaji dan juga membantu lembaganya

“Perda ini bukan hanya seperti yang kita ketahui bersama seperti metode ikra (baca tulis) saja, tapi perda ini membahas bagaimana mengawal yang lainnya, termasuk guru mengaji,”tuturnya

Ia mengatakan, saat ini Pemkot Makassar memberikan perhatian lebih yang kepada guru mengaji salah satunya memberikan insentif dan menyediakan fasilitas yang memadai.

“Bahkan sebelumnya, Pak Walikota menginginkan impiannya insentif untuk guru mengaji diberikan perlu, namun beberapa pertimbangan saat ini kita hanya bisa memberikan per triwulan. Ini menandakan pemerintah mempunyai perhatian lebih untuk memberikan pendidikan keagamaan dimasyarakat,”ucapnya.

Ia berharap Dewan dapat mengawal Perda ini untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Terlebih, dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Saran saya untuk masyarakat jika ada lembaga islam yang membutuhkan fasilitas seperti Al-Qur’an dan kebutuhan lainnya untuk menyurat ke Pemkot Makassar. Kita akan anggarkan tahun depan. Ini untuk menyambut aspirasi masyarakat,” Ucapnya

Sementara, Prof Lomba Sultan menuturkan perda baca tulis Al-Qur’an bertujuan untuk melatih dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk bisa membaca secara tartil.

“Tujuan bagaimana anak-anak kita semua tingkat TK, SD, SMP bisa membaca Al Qur’an. Jadi, tidak hanya membaca dan memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Dapat juga menghafal sebagai upaya standar sertifikasi,”katanya

“Setiap siswa harus pandai membaca Al Qur’an. Mulai TK, SD, hingga SMP harus menguasai, harus pandai membaca Al Quran. Bahkan jika perlu, harus mendapatkan sertifikat, untuk melanjutkan pendidikan di jenjang selanjutnya,” tandasnya. (*/yud)