Sosialisasi Perda Kepemudaan, Syamsuddin Raga: Peran Pemuda Sangat Penting Untuk Kemajuan Bangsa

NEWS891 Dilihat

SULSEL.NEWS – Program kerja para anggota DPRD Makassar kembali dilaksanakan di awal tahun 2021, salah satunya sosialisasi peraturan (Sosper) daerah pada masyarakat angkatan pertama

Mengawali sosper pertamanya, anggota DPRD Makassar dari Dapil 3 (Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea), Ir. Syamsuddin Raga menggelar penyebarluasan informasi dan produk hukum dengan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang kepemudaan, di Hotel Sarison, Jalan Perintis kemerdekaan, Makassar, Jumat (12/2/2021).

Menghadirkan dua narasumber dari organisasi kepemudaan, yakni Hasanuddin Umar dari Karang Taruna Makassar dan Alamsyah Saputra Agung dari KNPI Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga menyampaikan bahwa peran pemuda sangat penting demi kemajuan bangsa. Apalagi ditopang dengan lahirnya Perda kepemudaan, pemuda bisa lebih berperan aktif di masyarakat.

“Pemuda harus bangkit, pemuda dulu dengan sekarang jauh berbeda, sekarang bisa lebih bebas berekspresi karena adanya perda ini. Jadi tidak ada lagi alasan bagi pemuda untuk tidak mengambil peran di tengah masyarakat,” ujar anggota Komisi A DPRD Makassar ini.

Hasanuddin Umar dari Karang Taruna Makassar menambahkan bahwa anggota DPRD Makassar sudah berusaha memberikan ruang bagi para pemuda untuk berbuat, sehingga di buatkanlah Perda kepemudaan.

“Pemuda itu tampil berjuang betul, sekarang apa sih yang mau kita ragukan sebagai seorang pemuda, sekarang banyak sekali OKP-OKP yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi. Jadi sangat besar perannya dalam menjunjung keadilan, inilah potensi pemuda yang diharapkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Kecamatan Biringkanaya, Alamsyah Saputra Agung menyampaikan di era digital saat ini peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan.

“Apa peran pemuda di tengah masyarakat? Bisa membangun usaha-usaha baik itu UMKM dan usaha yang lain dalam membangkitkan semangat kepemudaan. Dengan adanya perda ini, pemuda sudah bisa untuk ikut berperang aktif, bergabung dengan eksekutif untuk membuat hal-hal positif demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

editor: admin