Mulai Besok, Komisi D DPRD Makassar Terapkan Work From Home

NEWS870 Dilihat

SULSEL.NEWS – Komisi D Dewan DPRD Kota Makassar mengusulkan kepimpinan dewan untuk melakukan isolasi mandiri dan melakukan kerja-kerja kedewanan dangan sistim Work From Home (WFH).

Hal ini dilakukan, menyusul adanya beberapa anggota DPRD yang terkonfirmasi covid-19 dan juga salah satu legislator senior DPRD dari fraksi PAN, Zaenal Dg Beta yang meninggal dunia akibat covid-19.

Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir mengatakan, usulan komisi D ini dilakukan atas dasar prinsip kehati-hatian juga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di gedung DPRD Makassar.

“Semoga pimpinan dewan dan anggota dewan lainnya bisa menyetujui usulan kami di Komisi D agar untuk sementara waktu aktifitas kedewanan dilakukan secara Work From Home,” terang Wahab Tahir, Selasa (12/1/2021).

Diejalskan pula, usulan komisi D ini juga sebagai bentuk dukungan ke pemerintah Kota Makassar khususnya Satgas Covid-19 menghentikan penyebaran virus corona di Makassar yang masih dalam kategori tinggi.

Untuk itu lanjut politisi senior Golkar itu mengatakan, mulai tanggal 13 hingga 26 Januari 2021 komisi D DPRD Kota Makassar mulai kerja kedewanan secara WFH.

“Kita juga akan mengusulkan ke Pj Wali Kota Makassar, agar semua instansi bisa kembali work from home selama 14 hari juga”, demikian, Wahab Tahir menandaskan. (*)

Editor: admin