Empat Kali Berturut-urut, Makassar Sabet Penghargaan Kota Terinovatif

NEWS1030 Dilihat

SULSEL.NEWS — Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan Kota terinovatif atau Innovative Goverment Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Jakarta, pada Jumat (18/12/2020)

Eksistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di tingkat nasional patut diperhitungkan.

Pasalnya, penghargaan ini sudah empat kali berturut-turut diraihnya. Selain Makassar, ada 25 kabupaten/kota dan lima provinsi yang juga mendapatkan IGA 2020.

Rudy sendiri berterima kasih atas penghargaan tersebut. Namun, ia mengatakan apresiasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi.

“Ini menjadi hal yang menunjukkan kalau inovasi kita betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya berjalan lancar,” ucapnya.

Karenanya, Ia memuji kinerja sejumlah OPD yang telah menunjukkan progres sangat baik.

“Meski masih ada OPD yang kendor tapi kita harus tetap memberikan semangat untuk menggali inovasinya masing-masing. Saya yakin setiap OPD bisa menciptakan hal-hal bermanfaat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah Kota Makassar, Neilma Palamba mengaku bersyukur bisa kembali mendapatkan IGA.

“Alhamdulillah, ini penghargaan ke empat yang pemkot makassar raih, ini membuktikan kalau kita bersungguh-sungguh untuk menjadikan kota Makassar menjadi kota inovatif utamanya dalam hal investasi dan pariwisata,” ungkapnya.

Nielma menambahkan untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai kote terinovatif. Pihaknya mengirim 117 inovasi tahun ini, jumlah itu lebih banyak dibanding inovasi yang didaftarkan pada 2019 lalu yang hanya 109 inovasi.

“Ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang pastinya juga prosesnya cukup panjang. Inovasi di daerah dilaporkan secara online melalui situs resmi indeks inovasi pada Mei hingga Agustus 2020,” paparnya.

Adapun kriteria khusus inovasi yang dikirimkan. Salah satunya, penerapannya mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019. Bahkan syaratnya inovasi itu tidak pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah.

“Jadi inovasi yang kita laporkan itu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, itu intinya. Dan kita masuk kategori kota terinovatif karena penghargaan ini kita juga mendapat DID bidang inovasi daerah,” pungkasnya. (*).

Editor: admin