Legislator Makassar Hj Kartini Gelar Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan

NEWS928 Dilihat

SULSEL.NEWS –Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Kartini menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Pesonna, Jl. Mappanyukki, pada Kamis (26/11/2020).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kepemudaan (Kadispora) Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin, Nawir Rahman (Akademisi).

Dalam sambutannya, Hj. Kartini mengatakan, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah.

“Perda ini merupakan turunan dari produk aturan nasional baik undang-undang dan peraturan pemerintah. Dimana, mengatur tugas dan tanggungjawab pemerintah didalamnya mengenai kepemudaan, agar bagaimana pemerintah hadir dan mengayomi pemuda,” kata Hj. Kartini.

Perda Kepemudaan ini lanjut Kartini hadir memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan.

“Perda ini hadir memberikan garansi dan peran pemuda dalam berkarya, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan,” tutup politisi partai Perindo itu. (*)

Editor: admin