Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

POLITIK931 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2011Tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Continent, pada Sabtu (28/11/2020).

Hadir sebagai narasumber, Abd Rasyid (Lurah Tamangapa), Suhaidah (Akademisi) dan Nasir Rurung (Anggota DPRD Makassar) sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dikesempatan itu, Nasir Rurung mengatakan, bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan peran
serta masyarakat dan dunia usaha secara proporsional, efektif dan efisien, pengelolaan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat
secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

“Pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah saja, akan tetapi mesti melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam bentuk kegiatan pemilahan sampah, sehingga sampah bukanlah suatu masalah, tetapi sampah dapat menjadi berkah,” kata Nasir Rurung dalam sambutannya.

Untuk itu lanjut Nasir Rurung, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.

“Di Perda ini diatur seluruh masalah persampahan, termasuk aturan membuang sampah di lingkungan dan denda atau sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Sementara, Abd Rasyid (Lurah Tamangapa) selaku narasumber mengatakan, pemerintah sebenarnya dapat mengurangi biaya pengelolaan sampah jika dapat memaksimalkan pembentukan Bank Sampah di masyarakat. Namun, yang perlu diperhatikan dalam pembentukan bank sampah tersebut adalah sosialisasi, pelatihan, dan motivasi.

“Hal ini termasuk ke dalam proses untuk merubah pola pikir masyarakat terhadap sampah dan bagaimana cara memperlakukan sampah tersebut agar menghasilkan keuntungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Diakhir kegiatan, dilakukan juga tanya jawab serta masukan dari peserta kepada anggota dewan dan narasumber. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengubah kebiasaan tradisional dalam mengolah sampah menjadi kebiasaan yang tertata dengan baik. (*)

Editor: admin