Dewan Sebut Kebijakan Pj Wali Kota Persulit Bongkar Muat Sampah

NEWS755 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menyoroti kebijakan Pj Wali Kota yang mengubah jadwal pengangkutan sampah, akibatnya
mobil truk pengangkut sampah yang keluar masuk TPA Tamangapa sudah satu minggu terakhir ini mengantre di sepanjang jalan Tamangapa.

“Kebijakan ini perlu dievaluasi, dan mengembalikan model bongkar muat truk yang membawa sampah masuk ke TPA seperti sebelumnya, tanpa membuat sopir dan petugas sampah menunggu terlalu lama di jalan,” kata Hamzah Hamid, via WhatsApp, Sabtu (29/8/2020)

Menurut legislator tiga periode itu, kebijakan Pj Wali Kota yang mengubah sistem jadwal pengangkutan sampah dengan cara per shif untuk setiap kecamatan membuat para sopir dan petugas sampah harus menunggu jadwal bongkar muatan untuk biasa masuk ke lokasi pembuangan hingga setengah malam.

“Harusnya sebuah kebijakan mestinya tidak membuat pekerjaan menjadi lama dan mempersulit petugas. Jadwal sampah-sampah itu diturunkan dari truk dibuat per shift untuk setiap kecamatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ketua DPD PAN Makassar ini juga gaji Satgas kebersihan di Kecamatan yang belum dibayarkan. “Satgas sampah, dan penyapu di jalan yang ada di Kecamatan Panakkukang mengeluh, gaji mereka belum diterima selama hampir dua bulan,” ungkapnya. Gajinya sudah kecil, itu yang diharap untuk beli beras, pencairannya mandek pula. Sementara gaji pejabat lancar-lancar saja,” tandasnya. (*)

Penulis: Amma