Hadirkan Dua Ustadz, Legislator PPP Abdul Wahid Sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran

NEWS958 Dilihat

SULSEL.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Sarison, Jl. Perintis Kemerdekaan, pada Rabu (19/8/2020).

Hadir sebagai narasumber, Ustadz Salman Baso, dan Ustadz Agung Wirawan, serta anggota DPRD Makassar Abdul Wahid sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid mengungkapkan, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti regulasi ataupun aturan yang tertuang dalam naskah Perda Baca Tulis Alquran ini.

“Perda ini adalah salah satu bagian yang sangat penting dalam membentuk akhlak bagi generasi muda kita. Sesuai yang diatur dalam Perda ini bahwa setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu baca tulis Alquran terkhusus bagi umat Islam,” kata Abdul Wahid dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Perda Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an adalah program yang selaras dengan pendidikan nasional, terutama terkait dengan pendidikan moral.

“Kita harus bisa ber Iqra (baca) maka disitulah kemampuan kita unttuk berosisilaisasi dilingkuangan kkta dan msyarakat pada umumnya,” terangnya.

Sementara, Ustadz Salman Baso selaku narasumber menjelaskan, Perda Baca Tulis Alquran ini sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qurani sesuai yang tertera pada Pasal 3 dalam Perda tersebut.

“Jadi sangat jelas dijelaskan pada beberapa pasal di Perda Baca Tulis Alquran ini bahwa tujuan umum pendidikan Alquran bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis Alquran serta penghayatan Alqurjan untuk selanjutnya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Ustadz Salam Baso.

Ustadz Salman berharap, melalui sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran ini, dapat menjadi acuan untuk diterapkan lebih maksimal lagi utamanya di sekolah-sekolah dan jenjang pendidikan lainnya.

“Intinya, tujuan dibentuknya Perda ini untuk meningkatkan minat baca tulis Alquran sejak dini dan menanamkan kecintaan terhadap Alquran,” terangnya.

Penulis: Yudhi